Apa PIPMI
Berita Terbaru
Indeks Anggota
Formulir Registrasi
Link Khusus
Artikel
resensi
tips
untuk sementara situs ini dikelola oleh
Litbang Majalah Balairung
© Majalah BALAIRUNG
2000
webmaster
[11/18/00]
|
Kompas,
23 Juni 1996
Mangkoedilaga Peroleh Anugerah Jurnalistik
Jakarta, Kompas
Benyamin Mangkoedilaga, hakim tinggi PTUN Medan, Jum'at 21 Juni menerima anugerah
jumalistik Suardi Tasrif atas jasa-jasanya menegakkan kebebasan pers.
Penghargaan yang disiapkan Panitia Dua Satu itu diserahkan oleh tokoh pers
Atmakusumah bertepatan dua tahun bredel Tempo, Editor, dan Detik.
Acara berlangsung di Taman Ismail Marzuki, didahului dengan diskusi
kebudayaan, diramaikan dengan pentas tari anak jalanan dan pementasan seni rupa
pertunjukan Agus Jolly. Tasrif merupakan tokoh pers yang gigih memperjuangkan
kebebasan pers, berpindah profesi menjadi pengacara karena sumpek dengan
keadaan pers.
Pertimbangan anugerah itu kepada Benjamin, kata Atmakusumah, bukan karena telah
memenangkan Tempo tapi oleh keberanian dan kemandiriannya menegakkan kebebasan
pers. Tim penilai penganugerahan praktisi hukum N Katjasungkawa, pembela hak
konsumen Zumrotin KS, sutradara Garin Nugroho, dan Atmakusumah. Benjamin
berhalangan hadir.
Pemberian anugerah itu merupakan puncak acara Kebebasan Berekspresi bagi
Indonesia yang Demokratis. Hadiah lomba pers alternatif diberikan kepada
Majalah Himah dari UII Yogyakarta, Surat Kabar Bulaksumur dari
UGM, dan Majalah Kanaka dari Universitas Udayana Bali.
Penyerahan hadiah dilanjutkan dengan pentas seni rupa pertunjukan di
depan Galeri Cipta II TIM. Perupa Agus Jolly menarii di atas surat kabar yang
dibakar. Massa menyaksikan pertunjukan itu, ikut dalam ritual pembakaran itu,
memprotes isi surat kabar yang kini dipenuhi dengan kabar bohong. Massa
menari, menarik-narik surat kabar yang menjulur dari gerbang pameran dan
beramai-ramai membakarnya.
"Andai harga kamera televisi sama derigan selembar koran, kami akan
membakarnya pula. Mungkin dengan caci maki yang lebih keras," kata seorang
panitia. Tahun lalu Anugerah Suardi Tasrif diberikan kepada Ahmad Taufik, Eko
Maryadi, dan Tri Agus SS yang kini mendekam di Penjara Cipinang setelah menerbitkan
media alternatif. (wis)
|