Sejarah cetak mencetak . . .

Apa PIPMI
Berita Terbaru

Indeks Anggota
Formulir Registrasi 
Link Khusus

Artikel

resensi

tips



untuk sementara situs ini dikelola oleh Litbang Majalah Balairung

 

© Majalah BALAIRUNG 2000
webmaster

[11/18/00]

 

Gambir, Warta Kota, Kamis, 17 Februari 2000, 15:47 WIB
Pers Gagal Meredifinisikan Fungsinya

Sebagian pers di Indonesia saat ini gagal meredifinisikan fungsinya di tengah-tengah perubahan drastis. Telah terjadi semacam kekagetan yng menyebabkan disorientasi dalam menghadapi berbagai masalah yang mencuat ke permukaan.

Hal itu dikatakan Direktur Executive Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Ulil Abshar Abdallah, kepada Warta Kota, Jumat 21/1/00, usai pertemuan Dewan Pers Nasional dengan Delegasi Deplu AS di gedung Dewan Pers jalan Kebon Sirih, Gambir Jakarta Pusat."Kalau kita lihat, banyak laporan media yang bukannya memperjelas masalah, tapi malah mengaburkannya," ujarnya.

Dijelaskan, perubahan darstis yang terjadi di negeri ini, terutama secara politik, telah membuat banyak media kaget menghadapi berbagai kasus seperti di Ambon, Aceh, dan yang paling menyedihkan di Timor Timur. Pemberitaannya mengalami disorientasi. Kondisi ini terjadi karena pers kita, kata Ulil, belum membangun suatu kultur jurnalisme yang baik, kode etik yanng baik, yang kemudian diperparah lagi oleh keadaan masyarakat yang belum mempunyai media literasy.

"Maka yang penting sekarang adalah pers harus merumuskan kembali perannya sebagai lembaga yang dipersepsikan selalu sebagai The Four State of Democrasy (Pilar keempat demokrasi)," tambahnya.Budaya Amplop Kegagalan meredifinisikan fungsi pers tersebut, demikian Ulil juga tampak dengan masih suburnya envelope mental jurnalism (Jurnalisme Bermental Amplop). Budaya amplop ini antara lain timbul karena standar profesi dan sistem penggajian wartawan belum mengikuti 
aturan standar.

Budaya amplop yang merupakan kultur jurnalisme yang buruk itu sebetulnya tak hanya datang dari pers, tapi juga dari masyarakat yang memberi uang agar memihak mereka dalam pemberitaan sehingga sekarang hal itu menjadi interaksi sosial yang melembaga. "Masyarakat harus tahu, menyogok wartawan dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan efek beruntun yang sangat membahayakan untuk kesehatan media bersangkutan. Dan bagi wartawan, menerima amplop adalah dosa besar jurnalisme," tukasnya.

Sementara S. Leo Batubara, Ketua Pelaksana Harian Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) melihat, jurnalisme Indonesia masih lemah Menurutnya saat ini semakin kelihatan dibutuhkan lebih banyak lagi wartawan dan bisnis manajer (pengelola bisnis media) yang profesional. (fik)